Correct Article 1
UUDRT Nomor 18 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1957 tentang BANK TANI DAN NELAYAN
Current Text
(l) Untuk pembangunan Negara dan kemajuan bangsa INDONESIA di lapangan pertanian dalam arti yang luas Pemerintah Republik INDONESIA mendirikan suatu Bank Tani dan Nelayan yang berbentuk suatu perseroan terbatas termaksud dalam Pasal 36 Kitab Hukum Perniagaan,
(2) Dengan...
(2) Dengan menyimpang dari ketentuan dalam Pasal 38 Kitab Hukum, Perniagaan, maka akte pembentukan perseroan terbatas Bank Tani dan Nelayan ditetapkan dengan suatu surat keputusan Menteri Pertanian.
(3) Terhadap perseroan terbatas Bank Tani dan Nelayan selanjutnya berlaku semua hukum dan peraturan yang berlaku bagi suatu perseroan terbatas termaksud dalam Pasal 36 Kitab Hukum Perniagaan.
Your Correction
