Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

UUDRT Nomor 12 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM RETRIBUSI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Surat paksa dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pemerintah Daerah yang bersangkutan dan dapat dilaksanakan di seluruh INDONESIA.
Your Correction