Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UUDRT Nomor 12 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM RETRIBUSI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan pembatalan karena bertentangan dengan UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH atau Peraturan Daerah suatu daerah tingkat atasan, juga menjadi batal segala akibat dari ketentuan yang dibatalkan, sepanjang akibat itu masih dapat dibatalkan. (2) Dengan pembatalan karena bertentangan dengan kepentingan umum akibat yang tidak bertentangan dapat berjalan terus.
Your Correction