Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

UUDRT Nomor 11 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM PAJAK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya pengusutan dibebankan pada yang berhutang pajak menurut cara dan sampai jumlah yang sama seperti ditetapkan dalam pengusutan perkara perdata.
Your Correction