Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UUDRT Nomor 11 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM PAJAK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Mengadakan, merubah dan meniadakan pajak daerah ditetapkan dengan peraturan daerah. (2) Dalam peraturan pajak daerah dimuat hal-hal yang dikenakan pajak serta dasarnya.
Your Correction