Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UUDRT Nomor 11 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM PAJAK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam UNDANG-UNDANG Darurat ini yang dimaksud dengan pajak daerah, ialah pungutan Daerah menurut peraturan pajak yang ditetapkan oleh Daerah untuk pembiayaan rumah tangganya sebagai badan hukum publik.
Your Correction