Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UUDRT Nomor 10 Tahun 1954 | Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 tentang NASIONALISASI BATAVIASCHE VERKEERS MAATSCHAPPJ (B.V.M.) NV

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
1. Oleh Pemerintah Republik INDONESIA disediakan uang pada Bank INDONESIA sebesar jumlah yang diperlukan untuk membayar pengganti kerugian kepada pemegang-pemegang saham, yang saham-sahamnya dicabut haknya, dihitung berdasarkan peraturan tersebut dalam pasal 3 dari UNDANG-UNDANG ini. Selama waktu satu bulan terhitung dari mulai berlakunya UNDANG-UNDANG ini Bank INDONESIA membayarkan pengganti kerugian tersebut kepada pemegang-pemegang saham itu, yang menyerahkan sahamnya untuk Republik INDONESIA beserta talon dan bukti dividen yang belum dibayar. 2. Setelah waktu satu bulan tersebut dalam ayat (1) berakhir, maka Bank INDONESIA mengumumkan nomornya saham-saham yang dicabut haknya menurut peraturan dalam pasal 2 dari UNDANG-UNDANG ini, akan tetapi yang sesudahnya waktu satu bulan terhitung dari mulai berlakunya UNDANG-UNDANG ini belum diserahkan menurut ayat (1), dan yang jumlah pengganti kerugiannya yang ditetapkan menurut pasal 3 telah disediakan pada bank itu. Pengumuman itu ditempatkan dalam Berita Negara dan dalam surat-surat kabar yang dipandang perlu oleh Menteri Perhubungan. 3. Setelah tindakan dalam ayat (2) selesai, maka segala risiko dan biaya terhadap uang yang disediakan itu menjadi tang-gungan yang berkepentingan.
Your Correction