Correct Article 3
UUDRT Nomor 10 Tahun 1954 | Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1954 tentang NASIONALISASI BATAVIASCHE VERKEERS MAATSCHAPPJ (B.V.M.) NV
Current Text
Dengan tidak mengurangi yang tersebut dalam pasal 4, kepada pemilik- pemilik saham Bataviasche Verkeers Maatschappij N.V., yang sahamnya menurut pasal 2 tersebut diatas dicabut haknya, diberi pengganti kerugian sebesar 23 1/3% dari harga nominal sahamnya dalam mata uung Belanda atau terhadap Warga Negara INDONESIA, yang menurut peraturan devisen berkedudukan di INDONESIA, 70% dari harga tersebut dalam mata uang INDONESIA.
Your Correction
