Correct Article 6
UUDRT Nomor 9 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ACEH TIMUR DI ACEH
Current Text
Kabupaten Aceh Timur memiliki karakteristik, yaitu:
kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah, pegunungan, perbukitan, sebagian berawa-rawa, dan hutan mangroue;
sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, dan pertambangan, serta energi; dan nilai sejarah serta keanekaragaman suku bangsa dan budaya yang memiliki karakter religius berlandaskan syariat Islam berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keistimewaan dan kekhususan Pemerintahan Aceh.
a b c
Your Correction
