Correct Article 5
UUDRT Nomor 5 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 2024 tentang KOTA BANDA ACEH DI ACEH
Current Text
Kota Banda Aceh memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai;
b.potensi...
REPUELJK IHDONESIA
b. potensi sumber daya berupa perdagangan dan jasa, serta pariwisata; dan
c. nilai sejarah serta keanekaragaman suku bangsa dan budaya yang memiliki karakter religius berlandaskan syariat I slam berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai keistimewaan dan kekhususan Pemerintahan Aceh.
Your Correction
