Correct Article 5
UUDRT Nomor 27 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 2024 tentang KOTA SIBOLGA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Kota Sibolga memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah, kawasan lautan, dan kawasan kepulauan;
b. potensi sumber daya berupa perdagangan dan jasa, kelautan dan perikanan, serta pariwisata; dan
c. keragaman suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius, toleran, dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
Your Correction
