Correct Article 2
UUDRT Nomor 25 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 25 Tahun 2024 tentang KOTA PEMATANGSIANTAR DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Tanggal 24 November 1956 merupakan tanggal pembentukan Kota Pematangsiantar berdasarkan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 59 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor LO92l.
Your Correction
