Correct Article 6
UUDRT Nomor 20 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ASAHAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Kabupaten Asahan memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama berupa kawasan pesisir di laut pedalaman, berbatasan dengan Selat Malaka, arus laut mengalir di sepanjang pantai dari utara ke selatan atau sebaliknya yang bukan merupakan arus yang tegak lurus pantai dengan bentuk dataran yang sangat landai dan sungai-sungai tua yang lebar, danau kecil, pantai, air terjun, waduk, sungai, dataran rendah, dan perbukitan yang merupakan bagian dari Bukit Barisan;
b. potensi sumber daya alam Kabupaten Asahan berupa perkebunan, tanaman pangan, perikanan, hortikultura, kehutanan, peternakan, serta bahan tambang dan mineral;
dan
c. suku bangsa dan kultural yang heterogen berbaur dengan semboyan "Rambate Rata Raya', corak budaya yang dominan yaitu budaya Melayu, berkarakter religius, menjunjung tinggi keragaman adat istiadat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
BABIII ...
Your Correction
