Correct Article 6
UUDRT Nomor 10 Tahun 2024 | Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ACEH UTARA DI ACEH
Current Text
Kabupaten Aceh Utara memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis bervariasi berupa dataran pantai, dataran aluvial, zot:.a lipatan, dan zona vulkanik;
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, pertambangan, energi, pariwisata alam, dan pariwisata religi/budaya; dan
c. nilai sejarah serta keanekaragaman suku bangsa dan budaya yang memiliki karakter religius berlandaskan syariat Islam berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keistimewaan dan kekhususan Pemerintahan Aceh.
BABIII ...
Your Correction
