Correct Article IV
UUD Tahun 1945 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Current Text
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut UNDANG-UNDANG Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh PRESIDEN dengan bantuan sebuah komite nasional.
Your Correction
