Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

UUD Tahun 1945 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan UNDANG-UNDANG.
Your Correction