Correct Article 2
UU Nomor 98 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 98 Tahun 2024 tentang KOTA SUKABUMI DI PROVINSI JAWA BARAT
Current Text
Tanggal 14 Agustus 1950 merupakan tanggal pembentukan Kota Sukabumi berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 17 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kota Kecil dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan UNDANG-UNDANG Nr 16 dan Nr 17 Tahun-1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota- Kota Kecil di Jawa.
Your Correction
