Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 97 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 97 Tahun 2024 tentang KABUPATEN CIANJUR DI PROVINSI JAWA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Kabupaten Cianjur mempunyai batas daerah: a. sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta; b. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut; c. sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi. (2) Penegasan . . . PREgIDEN (2) Penegasan batas daerah Kabupaten Cianjur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara pasti di lapangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Your Correction