Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 95 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2024 tentang KABUPATEN OGAN KOMERING ULU DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Ogan Komering Ulu mempunyai batas daerah: a. sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Ilir; b. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; c. sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim. (2) Penegasan batas daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara pasti di lapangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Your Correction