Correct Article 2
UU Nomor 93 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MUSI RAWAS DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Current Text
Tanggal 4 Juli 1959 merupakan tanggal pembentukan Kabupaten Musi Rawas berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55), UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57) tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan, sebagai UNDANG-UNDANG (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821).
Your Correction
