Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 93 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MUSI RAWAS DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan 1. Provinsi Sumatera Selatan adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 9 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Selatan. 2. Kabupaten Musi Rawas adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55), UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57lr tentang pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kotapraja, dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan, sebagai UNDANG-UNDANG. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Your Correction