Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 92 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 92 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MUSI BANYUASIN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Musi Banyuasin terdiri atas Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Sekayu; b. Kecamatan Lais; c. Kecamatan Sungai Keruh; d. Kecamatan Batang Hari Leko; e. Kecamatan Sanga Desa; f. Kecamatan Babat Toman; g. Kecamatan Sungai Lilin; h. Kecamatan Keluang; i. Kecamatan Bayung Lencir; j. Kecamatan Plakat Tinggi; k. Kecamatan Lalan; l. Kecamatan Tungkal Jaya; m. Kecamatan Lawan Wetan; 15 (lima belas) n. Kecamatan PTIESIDEN n. Kecamatan Babat Supat; dan o. Kecamatan Jirak Jaya.
Your Correction