Correct Article 3
UU Nomor 90 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 90 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LAHAT DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Current Text
Kabupaten Lahat terdiri atas 24 Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Tanjungsakti Pumu;
b. Kecamatan Jarai;
c. Kecamatan Kota Agung;
d. Kecamatan Pulau Pinang;
e. Kecamatan Merapi Barat;
f. Kecamatan Lahat;
g. Kecamatan Pajar Bulan;
h. Kecamatan Mulak Ulu;
i. Kecamatan Kikim Selatan;
j. Kecamatan Kikim Timur;
k. Kecamatan Kikim Tengah;
l. Kecamatan Kikim Barat;
m. Kecamatan Pseksu;
n. Kecamatan Gumay Talang;
o. Kecamatan Pagar Gunung;
p. Kecamatan Merapi Timur;
q. Kecamatan Tanjung Sakti Pumi;
r. Kecamatan Gumay Ulu;
(dua puluh empat)
s.Kecamatan...
PR.ESIDEN
s. Kecamatan Merapi Selatan;
t. Kecamatan Tanjungtebat;
u. Kecamatan Muarapayang;
v. Kecamatan Sukamerindu;
w. Kecamatan Mulak Sebingkai; dan
x. Kecamatan Lahat Selatan.
Your Correction
