Correct Article 1
UU Nomor 9 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
Current Text
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Sulawesi Tenggara adalah bagran dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Kabupaten Muna adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.
3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Muna.
Your Correction
