Correct Article 29
UU Nomor 9 Tahun 2020 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Current Text
(1) Dalam rangka memenuhi pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2021, Pemerintah dapat melakukan penerbitan SBN pada triwulan keempat tahun 2020.
(2) Penerbitan SBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan Pemerintah dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan/atau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021.
Your Correction
