Correct Article 37H
UU Nomor 9 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG
Current Text
Setiap Pengelola Gudang yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Republik INDONESIA wajib menjadi peserta penjaminan yang dilaksanakan Lembaga Jaminan.
Your Correction
