Correct Article 38
UU Nomor 9 Tahun 2010 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang KEPROTOKOLAN
Current Text
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan UNDANG-UNDANG Nomor 8 tahun 1987 Tentang Protokol (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1987 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3363) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
