Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

UU Nomor 9 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang BADAN HUKUM PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam 1 (satu) badan hukum pendidikan dilarang merangkap jabatan antarpemimpin organ.
Your Correction