Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

UU Nomor 9 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang BADAN HUKUM PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggota organ representasi pendidik yang berasal dari wakil pendidik dipilih dari unit kerjanya. (2) Organ representasi pendidik dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota. Pasal 26 . . .
Your Correction