Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 9 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DAN LARANGAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA SEBAGAI SENJATA KIMIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya pelaksanaan tugas Otoritas Nasional dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction