Correct Article 13
UU Nomor 9 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DAN LARANGAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA SEBAGAI SENJATA KIMIA
Current Text
(1) Setiap orang dilarang mentransfer Bahan Kimia Daftar 2 atau produk yang mengandung Bahan Kimia Daftar 2 dari dan/atau ke negara bukan pihak.
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk:
a. produk yang mengandung paling banyak 1% (satu persen) Bahan Kimia Daftar 2A;
b. produk yang mengandung paling banyak 10% (sepuluh persen) Bahan Kimia Daftar 2B; atau
c. produk yang diidentifikasi sebagai barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Pasal 14 …
Your Correction
