Correct Article 9
UU Nomor 9 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Current Text
Peresmian Kabupaten Minahasa Tenggara dan pelantikan Penjabat Bupati Minahasa Tenggara dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction
