Correct Article 3
UU Nomor 9 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Current Text
Kabupaten Minahasa Tenggara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Kecamatan Ratahan;
b. Kecamatan Pusomaen;
c. Kecamatan Belang;
d. Kecamatan Ratatotok;
e. Kecamatan Tombatu; dan
f. Kecamatan Touluaan;
Your Correction
