Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 9 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang SISTEM RESI GUDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Pengawas bertugas melakukan pembinaan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan Sistem Resi Gudang. (2) Badan Pengawas bertanggung jawab kepada Menteri. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi pengangkatan dan pemberhentian Badan Pengawas diatur dengan Peraturan PRESIDEN.
Your Correction