Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

UU Nomor 9 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang SISTEM RESI GUDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelola Gudang, Pusat Registrasi, dan Lembaga Penilaian Kesesuaian wajib: a. membuat, menyimpan pembukuan, dan catatan kegiatan yang berkaitan dengan Sistem Resi Gudang; dan b. menyampaikan laporan secara berkala dan/atau sewaktu-waktu kepada Badan Pengawas.
Your Correction