Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 9 Tahun 1996 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BEKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi, maka Kota Administratif Bekasi dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi dihapus.
Your Correction