Correct Article 22
UU Nomor 9 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang USAHA KECIL
Current Text
Untuk meningkatkan akses Usaha Kecil terhadap pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dilakukan dengan:
a. meningkatkan kemampuan dalam pemupukan modal sendiri;
b. meningkatkan kemampuan menyusun studi kelayakan;
c. meningkatkan kemampuan manajemen keuangan;
d. menumbuhkan dan mengembangkan lembaga penjamin.
Pasal 23…
Your Correction
