Correct Article 10
UU Nomor 9 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang USAHA KECIL
Current Text
Pemerintah menumbuhkan iklim usaha dalam aspek informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d dengan MENETAPKAN peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan untuk:
a. membentuk…
a. membentuk dan memanfaatkan bank data dan jaringan informasi bisnis;
b. mengadakan dan menyebarkan informasi mengenai pasar, teknologi, desain, dan mutu.
Your Correction
