Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

UU Nomor 9 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang KEIMIGRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah INDONESIA dilakukan Menteri dengan koordinasi bersama Badan atau Instansi Pemerintah yang terkait.
Your Correction