Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 9 Tahun 1990 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang KEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggota AIPI berhenti karena: a. meninggal dunia; b. permintaan sendiri secara tertulis; c. dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang jenisnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AIPI; d. syarat lain yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AIPI; e. tidak memenuhi lagi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.
Your Correction