Correct Article 3
UU Nomor 9 Tahun 1990 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang KEPARIWISATAAN
Current Text
AIPI bertujuan menghimpun ilmuwan INDONESIA terkemuka untuk memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan atas prakarsa sendiri dan/atau permintaan
mengenai penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada Pemerintah serta masyarakat untuk mencapai tujuan nasional dengan selalu mengutamakan:
a. nilai dan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945;
b. nilai kemanusiaan;
c. kesadaran dan tanggung jawab etik,
d. peningkatan kualitas manusia dan kehidupan masyarakat,
c. keutuhan kepribadian bangsa,
f. keseimbangan lingkungan hidup dalam Pembangunan yang berkelanjutan.
Your Correction
