Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 21
UU Nomor 9 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang PERIKANAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penyerahan sebagian urusan perikanan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan penarikannya kembali ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction
Penyerahan sebagian urusan perikanan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan penarikannya kembali ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion