Correct Article 14
UU Nomor 9 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang PERIKANAN
Current Text
Pemerintah menyelenggarakan pembinaan sistem informasi dan menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran seluas-luasnya mengenai data teknik dan data produksi perikanan guna menunjang pelaksanaan pengelolaan sumber daya ikan serta pengembangan usaha perikanan.
Your Correction
