Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 9 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan di dalam wilayah perikanan Republik INDONESIA yang tidak untuk tujuan komersial diatur oleh Menteri.
Your Correction