Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 24
UU Nomor 9 Tahun 1976 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang NARKOTIKA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penggunaan dan pemberian narkotika oleh dokter, kecuali untuk pengobatan dilarang.
Your Correction
Penggunaan dan pemberian narkotika oleh dokter, kecuali untuk pengobatan dilarang.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion