Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 9 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang PEMBENTUKAN PROPINSI BENGKULU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kesulitan yang timbul dalam pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri.
Your Correction