Correct Article 7
UU Nomor 9 Tahun 1958 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1958 tentang PINJAMAN REPUBLIK INDONESIA DARI UNI REPUBLIK-REPUBLIK SOVIET SOSIALIS
Current Text
Pembayaran kembali kredit dan pembayaran bunga yang berhubung dengan kredit itu akan dilakukan oleh Pemerintah Republik INDONESIA dengan penyerahan barang-barang oleh INDONESIA kepada Uni Republik-republik Soviet Sosialis atau dengan poundsterling yang transferable dan juga dengan valuta free-convertible yang akan disetujui oleh Bank Negara Uni Repuba-republik Soviet Sosialis (The State Bank of the Union of the Soviet Sosialis Republics) dan Bank INDONESIA.
Tiga bulan sebelum tahun yang akan datang dari pembayaran kembali kredit dan pembayaran bunga yang berhubungan dengan kredit itu, maka kedua belah pihak akan menyetujui daftar jenis barang- barang, pun banyaknya juga harganya, dan waktu penjerahannya untuk tiap tahun yang akan datang.
Dalam pembayaran kembali kredit dan bunga yang berhubungan dengan kredit itu, dengan pound sterling transferable atau valuta free- convertible, maka penukaran pound sterling atau valuta free-convertible dan U.S. dollar akan dilakukan menurut parity pada tanggal pembayaran
Your Correction
