Correct Article 6
UU Nomor 9 Tahun 1958 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1958 tentang PINJAMAN REPUBLIK INDONESIA DARI UNI REPUBLIK-REPUBLIK SOVIET SOSIALIS
Current Text
Pemerintah Republik INDONESIA akan membayar kembali kredit yang diberikan kepadanya menurut pasal ke-5 dalam waktu 12 tahun yang menyusul tahun pemakaian bagian kredit yang bersangkutan, tiap tahun dengan jumlah uang yang sama besarnya (equal installments), mulai 3 tahun sesudah tanggal pemakaian bagian kredit yang bersangkutan.
Bunga dari kredit itu akan dihitung sejak tanggal pemakaian bagian kredit yang bersangkutan dan akan dibayar dalam triwulan pertama dari tahun yang menyusul tahun untuk mana bunga itu dihitung.
Your Correction
