Correct Article 6
UU Nomor 84 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 84 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LOMBOK TIMUR DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Current Text
Kabupaten Lombok Timur memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis kemiringan wilayah bervariasi yang sebagian besar terletak di daerah sepanjang pantai dari utara ke arah timur hingga ke bagian selatan, mencakup kawasan taman nasional, dan dialiri banyak sungai besar maupun kecil;
b. potensi sumber daya alam berupa potensi pariwisata dan kebudayaan, pertanian terutama tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan, kehutanan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, agroindustri, serta potensi industri kerajinan; dan
c. suku bangsa yang secara umum memiliki karakter religius dan budaya terdiri atas kekayaan sejarah, kesenian, desa adat, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
Your Correction
