Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 83 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 83 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LOMBOK TENGAH DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Lombok Tengah mempunyai batas daerah: a. sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara; b. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Lombok Timur dan Selat Alas; c. sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia; dan d. sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat. (2) Penegasan batas daerah Kabupaten Lombok Tengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara pasti di lapangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Your Correction